Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bojonegoro Periode Tahun 2023-2028
24/01/2023 | Penulis: BAZNAS Kabupaten Bojonegoro

BAZNAS Kabupaten Bojonegoro
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bojonegoro Periode Tahun 2023-2028
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para ulama, tokoh masyarakat Islam dan profesional untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bojonegoro Periode 2023-2028 dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia dan penduduk Kabupaten Bojonegoro;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berakhlak mulia;
5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak menjadi anggota partai politik;
8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
9. Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat;
10. Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun; dan
12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
II. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon peserta seleksi mengajukan permohonan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan dokumen :
a. Daftar Riwayat Hidup (sesuai dengan format);
b. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 5 (lima) lembar;
c. Surat Keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat.
d. Surat keterangan sehat jasmani dari Dokter Pemerintah/ Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
e. Surat Keterangan Sehat Rohani dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (apabila lulus seleksi kompetensi);
f. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
g. Foto copy sah Ijazah terakhir;
h. Foto copy sah SK terakhir bagi pendaftar yang berasal dari PNS
2. Selain melampirkan dokumen sebagaimana angka 1, Calon peserta seleksi juga melampirkan surat pernyataan bermateri Rp. 10.000,- yang menyatakan bahwa :
a. Tidak menjadi anggota Partai Politik;
b. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
c. Bersedia bekerja penuh waktu;
d. Bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS bagi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bojonegoro yang berasal dari PNS jika terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bojonegoro Periode 2023-2028.
3. Pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 24 Januari 2023 s/d. 20 Maret 2023
4. Format surat pernyataan, dapat didownload di laman : https://bit.ly/FormSeleksiBAZNAS
IV. KETENTUAN LAIN
1. Berkas lamaran beserta lampiran yang diterima Panitia Seleksi tidak dikembalikan;
2. Dalam proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta;
3. Panitia seleksi tidak melayani surat menyurat atau korespondensi dalam bentuk apapun;
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berkas Pendaftaran beserta lampirannya dibuat dalam rangkap 4 (empat) dan dimasukkan dalam stofmap snelhecter disampaikan di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jl. P. Mas Tumapel No. 1 Telp (0353) 881826 (hunting) Fax. (0353) 884893, pada hari kerja tanggal 21 Maret 2023 dan 24 Maret 2023, Pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.
Press Release Lainnya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

