WhatsApp Icon

Implementasi Layanan Prima, Ombudsman Mengapresiasi BAZNAS RI dalam Pemberian Rekomendasi LAZ

15/12/2024  |  Penulis: Mada Martha Deansyah

Bagikan:URL telah tercopy
Implementasi Layanan Prima, Ombudsman Mengapresiasi BAZNAS RI dalam Pemberian Rekomendasi LAZ

BAZNAS RI | Rekomendasi LAZ

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI atas langkah progresif mereka dalam meningkatkan pelayanan publik. Penghargaan ini diberikan atas penerapan layanan prima dalam proses pemberian rekomendasi kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ).

BAZNAS memperoleh nilai 88,03 dengan Kategori A Predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau) dalam proses Pelayanan Pemberian Rekomendasi LAZ.

Penghargaan ini disampaikan oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH Achmad Sudrajat Lc. MA. CFRM., beserta jajaran.

Aat Sugihartati menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan nilai kepatuhan BAZNAS. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan rekomendasi LAZ.

"Kami apresiasi karena dari lingkungan BAZNAS sendiri ada komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan di lingkungan BAZNAS dengan menunjukkan hasil yang cukup signifikan nilainya," ujar Aat Sugihartati.

“Pelayanan prima yang diterapkan BAZNAS tidak hanya mendukung kemajuan lembaga, tetapi juga memberikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” tambahnya.

Aat menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan oleh Ombudsman mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, hingga kompetensi pelaksana. Ombudsman juga memberi perhatian khusus pada layanan yang ramah bagi kelompok marginal dan rentan.

"Alhamdulillah BAZNAS tahun ini masuk zona hijau kategori A dengan kualitas tertinggi. Dari nilainya cukup meningkat dari tahun 2023 yang sebelumnya masuk kuning, sekarang meningkat menjadi 88 dari nilainya 73," jelasnya.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH Achmad Sudrajat, mengungkapkan syukur atas prestasi yang diraih. Menurutnya, apresiasi ini merupakan bukti nyata bahwa BAZNAS terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

"Penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan pelayanan kepada masyarakat serta lembaga-lembaga amil zakat di seluruh Indonesia," ujar Achmad.

Melalui layanan prima, BAZNAS membuktikan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya soal kewajiban agama, tetapi juga tanggung jawab sosial yang dijalankan secara profesional dan modern serta harus patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Ombudsman hari ini BAZNAS mendapatkan Nilai 88,03 dengan Kategori A Predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Ini merupakan salah satu hal yang patut kita syukuri," kata Kiai Ajat.

Achmad menambahkan bahwa prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI) juga didorong oleh BAZNAS agar diterapkan di seluruh BAZNAS daerah dan LAZ di seluruh Indonesia.

"Karena itu, melalui seluruh platform media apapun kami selalu menyampaikan hal itu. Bahkan ketika kami ingin merekomendasikan suatu LAZ, prinsip 3A senantiasa menjadi patokan. Kami memberitakan kepada masyarakat tentang syarat rukun proses perzakatan Indonesia. Termasuk rekomendasi LAZ, kami sampaikan syarat rukunnya supaya kita tertib aman dalam regulasi, aman dalam undang-undang negara," tuturnya.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat