BMT Mekah Berbagi Berkah, Salurkan Zakat Maal Lewat BAZNAS Bojonegoro!
30/01/2025 | Penulis: Mada Martha Deansyah
Zakat Maal KSPPS BMT Mekah
Bojonegoro, 30 Januari 2025 – KSPPS BMT Mekah menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan zakat maal melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bojonegoro. Penyerahan zakat maal ini dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025, di kantor BAZNAS Bojonegoro.
Penyerahan zakat maal tersebut dipimpin langsung oleh Miftahul Mufid, M.Pd.I, selaku Manajer KSPPS BMT Mekah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KSPPS BMT Mekah dalam mendukung distribusi zakat yang lebih merata dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
"Kami percaya bahwa zakat maal yang kami salurkan melalui BAZNAS Bojonegoro dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Sebagai lembaga keuangan berbasis syariah, kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi umat," ujar Miftahul Mufid.
BAZNAS Bojonegoro menyambut baik dan mengapresiasi langkah KSPPS BMT Mekah dalam mengoptimalkan penyaluran zakat melalui lembaga resmi. Zakat yang terkumpul nantinya akan didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan ketentuan syariah dan program-program pemberdayaan masyarakat yang dikelola oleh BAZNAS Bojonegoro.
Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan mendapatkan manfaat dari dana zakat yang disalurkan dengan transparan dan tepat guna.
Berita Lainnya
Air Mata Syukur Mustahik Mengiringi Bantuan Kursi Roda dan Santunan dari BAZNAS Bojonegoro
Dukung Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Bojonegoro Beri Bantuan Mesin Oven
BAZNAS dan KEMENAG Bojonegoro Jalin Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Umat
BAZNAS Bojonegoro bersama dengan IPHI Kabupaten Bojonegoro Laksanakan Lebaran Yatim
Belajar Sambil Bermain di Balai Ternak Jaya Mandiri Farm Binaan BAZNAS Bojonegoro
BAZNAS Kabupaten Bojonegoro dan Kemenag Perkuat Sinergi dalam Peringatan Hari Amal Bakti

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
