BAZNAS Bojonegoro Salurkan Fidyah untuk Warga Kurang Mampu
31/01/2025 | Penulis: Mada Martha Deansyah
Penyaluran Fidyah
Bojonegoro, 31 Januari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat dengan menyalurkan fidyah kepada mereka yang berhak menerima. Penyaluran fidyah ini ditujukan untuk orang-orang fakir dan miskin secara khusus, bukan sisa golongan penerima zakat, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Fidyah adalah kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa dengan alasan tertentu, seperti usia lanjut, penyakit kronis, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Sebagai pengganti, mereka diwajibkan membayar fidyah yang kemudian disalurkan kepada fakir miskin dalam bentuk makanan siap saji atau bahan pokok.
BAZNAS Kabupaten Bojonegoro memastikan bahwa fidyah yang diterima dari masyarakat disalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang berhak.roses penyaluran dilakukan dengan transparan dan akuntabel, sehingga amanah dari para pemberi fidyah dapat tersampaikan dengan baik. Untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan fidyah, BAZNAS Kabupaten Bojonegoro menyediakan layanan pembayaran fidyah secara online melalui situs resmi mereka di https://kabbojonegoro.baznas.go.id/bayarzakat. Dengan layanan ini, masyarakat dapat menunaikan fidyah dengan mudah, aman, dan sesuai dengan syariat Islam.
BAZNAS Kabupaten Bojonegoro mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kewajiban fidyah untuk menunaikannya melalui BAZNAS, sehingga penyalurannya dapat dilakukan secara tepat dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Dengan demikian, diharapkan dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyaluran fidyah dan layanan lainnya, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BAZNAS Kabupaten Bojonegoro di https://kabbojonegoro.baznas.go.id/ atau menghubungi kantor BAZNAS setempat.
Mari bersama-sama menunaikan kewajiban fidyah dan berkontribusi dalam membantu sesama melalui BAZNAS Kabupaten Bojonegoro.
Berita Lainnya
BAZNAS Bojonegoro Kerahkan Relawan untuk Membangun Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Kolaborasi BAZNAS Bojonegoro dengan UPZ Kemenag Bojonegoro Salurkan 300 Santunan untuk anak yatim dan disabilitas
Baznas Kab. Bojonegoro Hadirkan Harapan Baru Lewat Bantuan Kaki Palsu, Langkah Menuju Hidup yang Lebih Mandiri
Kedepankan Pemerataan, BAZNAS Bojonegoro Salurkan Beasiswa Genius bagi Mahasiswa
Asa Baru di Gerobak Bakso: Ikhtiar BAZNAS Bojonegoro Mengangkat Kemandirian Ekonomi Keluarga
BAZNAS Kabupaten Bojonegoro Gelar OASE Bersama KDS Mall, 50 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan dan Belanja Bahagia
Baznas Kabupaten Bojonegoro Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Santri
BAZNAS Bojonegoro Turut Konstribusi Berikan 100 Mushaf dan Bantuan Untuk Anak Yatim Di Acara Medhayoh Bersama Bupati Bojonegoro
BAZNAS Kabupaten Bojonegoro Distribusikan Gerobak Usaha, Dorong Pengembangan Ekonomi Berbasis Pesantren
BAZNAS Bojonegoro Siap Wujudkan Pengelolaan Zakat Modern dan Amanah Lewat Rakorda Jawa Timur
Di Kawasan “Teksas Bojonegoro”, BAZNAS Salurkan Beasiswa untuk Murid Sekolah Dasar
Air Mata Syukur Mustahik Mengiringi Bantuan Kursi Roda dan Santunan dari BAZNAS Bojonegoro
BAZNAS Bojonegoro Salurkan Rp254,7 Juta melalui UPZ SD dan SMP se-Kabupaten Bojonegoro
BAZNAS Kabupaten Bojonegoro dan Kemenag Perkuat Sinergi dalam Peringatan Hari Amal Bakti
BAZNAS Kabupaten Bojonegoro Gelar Safari Santunan Anak Yatim di Kecamatan Bubulan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bojonegoro.
Lihat Daftar Rekening →