WhatsApp Icon

Baznas Bojonegoro Cetak Generasi Cerdas! Pelatihan Remaja Masjid Buka Wawasan Zakat & Ilmu Falaq

17/02/2025  |  Penulis: Mada Martha Deansyah

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Bojonegoro Cetak Generasi Cerdas! Pelatihan Remaja Masjid Buka Wawasan Zakat & Ilmu Falaq

BAZNAS Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, 16 Februari 2025 – Dalam upaya mencetak generasi muda yang cerdas dan berwawasan luas, Baznas Bojonegoro mendukung penuh pelatihan istimewa yang digelar oleh DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bojonegoro di Masjid Babusshofa, Bojonegoro. Acara ini berhasil menarik puluhan peserta yang antusias untuk mendalami strategi pengelolaan zakat secara tepat sasaran serta memahami ilmu falaq guna menentukan awal bulan Ramadan dengan akurat.

Ketua Baznas Bojonegoro, Drs. Wakhid Priyono, M.HI., sebagai pemateri utama, menegaskan pentingnya zakat yang dikelola sesuai syariat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Selain itu, ilmu falaq diperkenalkan sebagai salah satu ilmu penting bagi umat Islam dalam menentukan waktu ibadah dengan lebih pasti.

“Baznas Bojonegoro terus berupaya agar zakat yang dihimpun dapat disalurkan kepada yang berhak secara efektif. Selain itu, pemahaman yang benar mengenai ilmu falaq juga sangat penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan penuh keyakinan,” ungkap Drs. Wakhid Priyono.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam membentuk remaja masjid sebagai agen perubahan di masyarakat. Dengan wawasan yang diperoleh, mereka diharapkan mampu mengelola zakat dengan lebih baik dan memahami aspek astronomi dalam ibadah Islam.

Peserta menyambut baik acara ini karena memberikan wawasan baru yang sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Ke depan, Baznas Bojonegoro berkomitmen untuk terus mendukung program-program edukasi keislaman yang berdampak positif bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat