Pembinaan dan Upgrading

BAZNAS Bojonegoro Lakukan Upgrading bersama Ketua dan Waka 2 BAZNAS Provinsi Jatim

14/07/2025 | Bayu Jaya Noor Arisma

Bojonegoro - Senin, 14 Juli 2025 - Bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Bojonegoro di Jalan Untung Suropati No.39, Sumbang, Bojonegoro. Seluruh Jajaran Pimpinan dan Staf Pelaksana serta Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Upgrading bersama Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Bapak Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si dan Wakil Ketua 2 BAZNAS Provinsi Bapak Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.

"Saya berpesan 3 hal kepada Bapak-Ibu dan Mas-Mbak semua; satu pentingnya menjaga niat fiddunya wal akhirat dalam menjalankan tugas sebagai Amil Zakat dimana tugas Amil sudah tercantum dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah:103, dua pentingnya bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Divisi, tiga Kebersamaan dan Kekompakan serta Transparansi, menjadi poin penting dalam rangka menjaga eksistensi dan keberlanjutan dalam menjalankan roda Organisasi BAZNAS ini" Ujar Bapak Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.

"Majelis Terbaik adalah Majelis yang disana membahas hal untuk kemaslahatan banyak orang, dan kita membaca untuk saat ini ekonomi negara kita sedang lesu maka BAZNAS wajib hadir dalam memberikan solusi bersama untuk keberlangsungan Ummat dan Masyarakat di sekitar kita" Ucap Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si 

"Tujuan Upgrading ini tidak lain adalah untuk kita semua bersama-sama melangkah menyongsong tantangan ke depan dalam bertugas menjalankan tugas dan amanah sebagai Amil BAZNAS di Kabupaten Bojonegoro, Target masih jauh dan semoga dengan hadirnya Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Bapak Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si dan Wakil Ketua 2 BAZNAS Provinsi Bapak Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I. di Kantor ini adalah dalam rangka untuk menyambut target dan menjawab tantangan tersebut" Ucap Bapak Drs. H. Wakhid Priyono, M.HI selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Bojonegoro dalam Sambutannya.

KABUPATEN BOJONEGORO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12